You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MRT Jakarta Berlakukan Kapasitas Tempat Duduk Penumpang 100 Persen
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

MRT Jakarta Berlakukan Kapasitas Tempat Duduk Penumpang 100 Persen

PT MRT Jakarta memberlakukan kebijakan kapasitas tempat duduk penumpang 100 persen mulai Senin (14/3).

Kita atur kapasitas 516 orang per rangkaian kereta

Saat ini, tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam moda transportasi MRT telah dilepas, sehingga sudah bisa ditempati penumpang.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.

Kapasitas Penumpang Transjakarta Kembali 100 Persen

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendi Alhial mengatakan, sehubungan dengan penyesuaian kebijakan tersebut, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini 86 orang per kereta.

“Kita atur kapasitas 516 orang per rangkaian kereta,” ucap Rendi, Senin (14/3).

Adapun jam operasional Senin sampai Jumat (hari kerja) dimulai pukul 05.00-21.30 dan Sabtu sampai Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00-21.30.

Sementara itu, jarak antar kereta (headway) pada hari kerja (weekdays) tiap lima menit di jam sibuk dimulai pukul 07.00-09.00 dan 17.00-19.00. Sedangkan di luar jam sibuk tiap 10 menit.

"Untuk akhir pekan atau hari libur headway tiap 10 menit flat," terangnya.

Meski demikian, sambung Rendi, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan (prokes) terkait pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

“PT MRT saat ini masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara selama berada di dalam kereta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik